Logo Sulselsatu

Mayoritas Fraksi DPRD Sulsel Dorong Hak Angket untuk Selamatkan Aset CPI

Asrul
Asrul

Selasa, 30 Juni 2026 19:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mayoritas fraksi di DPRD Sulawesi Selatan menyuarakan dukungan agar usulan penggunaan hak angket terhadap kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT Yasmin Bumi Asri segera diproses lebih lanjut.

Langkah tersebut dikaitkan dengan upaya penyelamatan aset daerah di kawasan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI).

Dorongan itu mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (30/6/2026).

Baca Juga : Badan Kehormatan DPRD Sulsel Ungkap Sekitar 5 Persen Anggota Minim Ikut Rapat

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo bersama Rahman Pina dan dihadiri Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman.

Fokus utama pembahasan tertuju pada aset milik Pemerintah Provinsi Sulsel seluas 12,11 hektare di kawasan CPI yang hingga kini dinilai belum terselesaikan status penyerahannya. Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun.

Fraksi Partai NasDem menjadi salah satu yang secara terbuka mendorong penggunaan hak angket. Juru bicara fraksi, Syukur, menilai masih terdapat persoalan mendasar dalam tata kelola aset daerah meski laporan keuangan pemerintah daerah secara umum telah memenuhi ketentuan.

Baca Juga : DPRD Sulsel Minta Audit Proyek Bermasalah hingga Benahi BUMD dan Sekolah

“Fraksi Partai NasDem memberikan perhatian khusus terhadap masih adanya temuan yang berulang dari tahun ke tahun, termasuk permasalahan pengelolaan aset yang hingga saat ini belum diselesaikan secara tuntas,” ujar Syukur.

Selain persoalan aset, NasDem juga menyoroti sejumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulsel yang disebut masih perlu dituntaskan, termasuk kewajiban sharing BPJS dan dana bagi hasil kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Menurut fraksi tersebut, hak angket dapat menjadi instrumen politik DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memastikan penyelamatan aset daerah berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga : Dukungan Alimuddin Kembali Pimpin PP KKT Jeneponto Terus Mengalir Jelang Munas VI

Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai Golkar. Melalui juru bicara Andi Ayu Andira, fraksi tersebut meminta pembahasan hak angket dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.

“Fraksi Partai Golkar mendorong agar pembahasan usulan hak angket terkait kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri dalam rangka penyelamatan aset daerah pada proyek reklamasi Center Point of Indonesia dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Andira.

Golkar menilai optimalisasi pengelolaan aset daerah menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Rendahnya capaian pada sejumlah sektor pendapatan disebut menunjukkan masih adanya potensi yang belum dimaksimalkan.

Baca Juga : Dorong Keterbukaan Informasi, Andi Tenri Indah Raih Penghargaan di Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia

Dukungan juga datang dari Fraksi Gerindra. Juru bicara fraksi, Fadel Taufan Ansar, menilai persoalan aset di kawasan CPI perlu segera memperoleh kepastian karena berkaitan dengan kepentingan daerah dalam jangka panjang.

“Fraksi Partai Gerindra memberikan perhatian serius terhadap aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan seluas kurang lebih 12,11 hektare yang perlu segera diselamatkan. Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra mendukung untuk segera dilanjutkan pembahasan usulan hak angket,” ujar Fadel.

Sikap serupa turut disampaikan Fraksi PPP dan Fraksi PKB yang menilai pembahasan hak angket dapat menjadi bagian dari upaya menjaga serta mengamankan aset milik pemerintah daerah.

Baca Juga : Tak Puas Hasil RDP, Komite Adat Kembali Geruduk DPRD Sulsel Desak Hak Angket GMTD

Meski mayoritas fraksi mendorong pembahasan hak angket, seluruh fraksi dalam rapat tersebut tetap menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video21 Juli 2026 21:00
VIDEO: Kericuhan Pecah Saat Pengukuran Lahan Sengketa di Jalan Ujung Bori Makassar
SULSELSATU.com – Pengukuran lahan di sengketa di kawasan Jalan Ujung Bori, Kodam Lama, Makassar diwarnai kericuhan. Kejadian itu terjadi pada Se...
Pendidikan21 Juli 2026 20:08
Beasiswa Kalla dan LLDIKTI Wilayah IX Perluas Akses Pendidikan bagi Mahasiswa PTS
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX bersama Beasiswa Kalla memperkuat kolaborasi untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi maha...
Video21 Juli 2026 19:35
VIDEO: Di Sidang MK, Wakil Rektor UGM Ungkapkan Fakta soal Tujangan Fungsional Dosen
SULSELSATU.com – Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi terkait kesejahteraan dosen. Hal itu saat menyampaikan tanggapan dalam sidang...
News21 Juli 2026 18:53
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Mamasa
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UIP Sulawesi menyalurkan 75 paket sembako kepada masyarak...