Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Desak BPKAD Amankan Aset Pemprov yang Dikuasai Pihak Ketiga

Asrul
Asrul

Selasa, 14 Juli 2026 13:22

Politisi PKS Andi Syafiuddin Patahuddin. Ist
Politisi PKS Andi Syafiuddin Patahuddin. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persoalan pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan dalam rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin dan Andi Sugiarti Mangun Karim, sama-sama meminta pemerintah mengambil langkah konkret agar persoalan aset yang terus berulang dapat segera dituntaskan.

Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin, menyoroti status aset milik Pemprov Sulsel di Kelurahan Kapuna, Kecamatan Pasambung, Kabupaten Luwu Utara, yang hingga kini masih dikuasai pihak ketiga meski telah tercatat sebagai aset pemerintah daerah.

Baca Juga : Supriadi Arif Minta Durasi Pemadaman Dipangkas, Jangan Sampai Empat Jam

Menurutnya, kepastian status hukum aset tersebut harus segera diselesaikan agar tidak terus menimbulkan persoalan.

“Saya meminta BPKAD memastikan status hukum tanah tersebut. Kalau memang secara hukum itu milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tentu harus diamankan. Tetapi kalau memang pihak ketiga memiliki hak yang sah, tentu harus ada kepastian juga,” ujar Andi Syafiuddin.

Legislator PKS ini menegaskan, upaya penyelamatan aset bukan berarti pemerintah ingin mengambil alih secara sepihak, melainkan memastikan seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum.

Baca Juga : Muhammad Sadar Minta PLN Libatkan Industri Besar Kurangi Beban Listrik Saat Krisis Pasokan

Dalam rapat tersebut, BPKAD menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel telah memenangkan gugatan pada tingkat pertama di pengadilan. Namun, pihak yang menguasai lahan masih mengajukan banding sehingga proses hukum masih berlangsung.

“Kami berharap dalam waktu dekat ada kepastian hukum sehingga aset milik pemerintah provinsi dapat diamankan. Persoalan ini sudah saya perjuangkan sejak periode pertama saya sebagai anggota DPRD pada 2024 dan akan terus saya kawal sampai tuntas,” katanya.

Sementara itu, Andi Sugiarti Mangun Karim menilai persoalan aset menjadi temuan yang terus berulang setiap tahun dan berdampak terhadap kualitas pelaporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Baca Juga : DPRD Sulsel Desak PLN Benahi Sistem Kelistrikan, Pemadaman Bergilir Ditargetkan Normal November

Menurutnya, pemerintah perlu memiliki strategi yang lebih konkret dalam penataan aset, bukan hanya sebatas perencanaan administratif.

“Persoalan aset ini selalu muncul setiap tahun dan terus mengganggu pencatatan administrasi keuangan pemerintah daerah. Harapan kami ada langkah yang benar-benar nyata, bukan hanya strategi di atas kertas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan hingga kini Komisi C DPRD Sulsel juga belum menerima data lengkap mengenai daftar aset daerah, sehingga menyulitkan fungsi pengawasan yang dijalankan dewan.

Baca Juga : DPRD Sulsel Minta Konflik Pesantren Darul Istiqamah Tak Ganggu Pendidikan Siswa

“Kami bahkan sampai hari ini belum menerima daftar aset secara lengkap. Bagaimana kami bisa melakukan pengawasan secara maksimal kalau datanya saja belum kami pegang,” katanya.

Selain aset, Andi Sugiarti juga menyoroti masih berulangnya persoalan standar harga dalam penyusunan anggaran serta perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintah.

Menurutnya, pembenahan tata kelola aset menjadi penting karena berkaitan langsung dengan optimalisasi pemanfaatan aset daerah, termasuk aset yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga : DPRD Sulsel Temui Pertamina Bahas Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg

“BUMD sering menyampaikan memiliki potensi lahan yang luas untuk dikembangkan. Namun semua itu harus didukung dengan data aset yang jelas agar potensi tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Ia juga meminta setiap laporan realisasi belanja pemerintah tidak hanya memuat capaian keuangan, tetapi turut dilengkapi dengan progres fisik pekerjaan sehingga DPRD dapat melakukan evaluasi secara lebih komprehensif.

Menurut Andi Sugiarti, transparansi data tersebut penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program sekaligus mencegah munculnya persoalan yang berujung pada denda atau temuan pemeriksaan di kemudian hari.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....
Sulsel12 September 2026 05:55
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Kelistrikan Wilayah Kepulauan
PT PLN (Persero) menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Selayar berkapasitas 10 megawatt (MW) untuk memperkuat lay...
Metropolitan11 September 2026 22:56
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dishub Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Ang...
Hukum11 September 2026 20:45
Kuasa Hukum Minta Polda Sulsel Turun Tangan Usut Kasus Bayi Meninggal di RS Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kuasa hukum keluarga Muhammad Ilhamsyah Taufan dan Nura Adiva Faradiba meminta Polda Sulawesi Selatan memberi perhati...