Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Desak BPKAD Amankan Aset Pemprov yang Dikuasai Pihak Ketiga

Asrul
Asrul

Selasa, 14 Juli 2026 13:22

Politisi PKS Andi Syafiuddin Patahuddin. Ist
Politisi PKS Andi Syafiuddin Patahuddin. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persoalan pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan dalam rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin dan Andi Sugiarti Mangun Karim, sama-sama meminta pemerintah mengambil langkah konkret agar persoalan aset yang terus berulang dapat segera dituntaskan.

Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin, menyoroti status aset milik Pemprov Sulsel di Kelurahan Kapuna, Kecamatan Pasambung, Kabupaten Luwu Utara, yang hingga kini masih dikuasai pihak ketiga meski telah tercatat sebagai aset pemerintah daerah.

Baca Juga : Tak Puas Hasil RDP, Komite Adat Kembali Geruduk DPRD Sulsel Desak Hak Angket GMTD

Menurutnya, kepastian status hukum aset tersebut harus segera diselesaikan agar tidak terus menimbulkan persoalan.

“Saya meminta BPKAD memastikan status hukum tanah tersebut. Kalau memang secara hukum itu milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tentu harus diamankan. Tetapi kalau memang pihak ketiga memiliki hak yang sah, tentu harus ada kepastian juga,” ujar Andi Syafiuddin.

Legislator PKS ini menegaskan, upaya penyelamatan aset bukan berarti pemerintah ingin mengambil alih secara sepihak, melainkan memastikan seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Kawal Nasib Ribuan Calon Siswa yang Belum Tertampung di SMA Negeri

Dalam rapat tersebut, BPKAD menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel telah memenangkan gugatan pada tingkat pertama di pengadilan. Namun, pihak yang menguasai lahan masih mengajukan banding sehingga proses hukum masih berlangsung.

“Kami berharap dalam waktu dekat ada kepastian hukum sehingga aset milik pemerintah provinsi dapat diamankan. Persoalan ini sudah saya perjuangkan sejak periode pertama saya sebagai anggota DPRD pada 2024 dan akan terus saya kawal sampai tuntas,” katanya.

Sementara itu, Andi Sugiarti Mangun Karim menilai persoalan aset menjadi temuan yang terus berulang setiap tahun dan berdampak terhadap kualitas pelaporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Baca Juga : DPRD Sulsel dan BNNP Perkuat Sinergi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Menurutnya, pemerintah perlu memiliki strategi yang lebih konkret dalam penataan aset, bukan hanya sebatas perencanaan administratif.

“Persoalan aset ini selalu muncul setiap tahun dan terus mengganggu pencatatan administrasi keuangan pemerintah daerah. Harapan kami ada langkah yang benar-benar nyata, bukan hanya strategi di atas kertas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan hingga kini Komisi C DPRD Sulsel juga belum menerima data lengkap mengenai daftar aset daerah, sehingga menyulitkan fungsi pengawasan yang dijalankan dewan.

Baca Juga : Mahmud Minta Dinkes Sulsel Petakan Titik Lemah Program Kesehatan Pemprov

“Kami bahkan sampai hari ini belum menerima daftar aset secara lengkap. Bagaimana kami bisa melakukan pengawasan secara maksimal kalau datanya saja belum kami pegang,” katanya.

Selain aset, Andi Sugiarti juga menyoroti masih berulangnya persoalan standar harga dalam penyusunan anggaran serta perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintah.

Menurutnya, pembenahan tata kelola aset menjadi penting karena berkaitan langsung dengan optimalisasi pemanfaatan aset daerah, termasuk aset yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga : Yeni Rahman: Jangan Paksa Pasien Dirujuk ke RS Provinsi Jika Pelayanan Belum Siap

“BUMD sering menyampaikan memiliki potensi lahan yang luas untuk dikembangkan. Namun semua itu harus didukung dengan data aset yang jelas agar potensi tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Ia juga meminta setiap laporan realisasi belanja pemerintah tidak hanya memuat capaian keuangan, tetapi turut dilengkapi dengan progres fisik pekerjaan sehingga DPRD dapat melakukan evaluasi secara lebih komprehensif.

Menurut Andi Sugiarti, transparansi data tersebut penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program sekaligus mencegah munculnya persoalan yang berujung pada denda atau temuan pemeriksaan di kemudian hari.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar16 Juli 2026 14:47
Tak Puas Hasil RDP, Komite Adat Kembali Geruduk DPRD Sulsel Desak Hak Angket GMTD
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan orang yang tergabung dalam Komite Adat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Sementara DPRD Sulawesi Selatan ...
Nasional16 Juli 2026 10:17
OJK Bersama Komdigi dan Perbankan Bersatu Berantas Judi Online dan Scam
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta industri perbankan nasional memperkuat kolaborasi dalam memberantas ...
Video15 Juli 2026 21:06
VIDEO: BMKG Prediksi El Nino Picu Kemarau Panjang di Makassar hingga Oktober 2026
SULSELSATU.com – Warga Makassar diminta bersiap menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang akibat dampak El Nino. Kepa...
Video15 Juli 2026 20:28
VIDEO: Kuliah Umum Amran di USU Diinterupsi Mahasiswa
SULSELSATU.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta mahasiswa tidak mudah terprovokasi saat memberikan kuliah umum di Universitas Sum...