Logo Sulselsatu

Maju di Pilwali Makassar, Calon Perseorangan Wajib Kantongi 72.570 KTP

Asrul
Asrul

Senin, 28 Oktober 2019 20:35

Komisioner Divisi Data KPU Kota Makassar Romy Harminto. (ssdoc)
Komisioner Divisi Data KPU Kota Makassar Romy Harminto. (ssdoc)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menetapkan syarat kandidat yang akan maju di Pilwali Makassar 2020 melalui jalur independen atau perseorangan.

Komisioner Divisi Data KPU Kota Makassar, Romy Harminto mengatakan, bakal calon wajib mengumpulkan 72.570 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bakal maju di jalur perseorangan.

“Jadi sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 967.590 pilpres kemarin, kita mendapatkan angka pengalian 7,5 persen menurut aturan PKPU tentang Dukungan Perseorangan, karena DPT kita di bawah 1 juta,” kata Romy di Kantor KPU Makassar, Senin (28/10/2019).

Baca Juga : Rudianto Lallo Dukung Penuh Program Kesejahteraan RT/RW Danny-Fatma

Romy melanjutkan bahwa bakal calon perseorangan sudah bisa mengumpulkan KTP mulai sekarang. Nantinya, KTP tersebut harus disertakan surat dukungan.

Batas waktu penyetoran KTP dan surat dukungan kata dia, hingga 5 Maret 2020 atau bersamaan dengan jalur partai politik.

Romy menjelaskan bahwa jalur perseorangan dibuka lebih dini mengingat akan memakan banyak waktu.

Baca Juga : Puji Deklarasi ADAMA, Akademisi Anggap Danny-Fatma Paling Siap Jadi Nahkoda

“Kan kita (KPU) juga akan melakukan verefikasi faktual lagi untuk menanyakan kebenaran dukungan ini, jadi sengaja dibuka lebih awal pendaftaran jalur perseorangam dibandingkan jalur parpol,” jelas dia.

Penulis: Asyrullah
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...